polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
Sanksi Ketat BPJS Kesehatan Bagi Rumah Sakit yang Manipulasi RUU JKN

Sanksi Ketat BPJS Kesehatan Bagi Rumah Sakit yang Manipulasi RUU JKN

0 minutes, 59 seconds Read


Jakarta

BPJS Kesehatan mengungkap adanya penipuan yang dilakukan rumah sakit terkait klaim pembayaran yang mencapai miliaran rupiah. Setelah dicek, ternyata rumah sakit tersebut tidak ada pasien.

“Misalnya di rumah sakit tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi tidak ada pasiennya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai Konferensi Pers Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2023 di Jakarta, Kamis (6/ 4). /2023).

Namun, Ghufron tidak menyebutkan nama atau alamat rumah sakit yang dimaksud.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Modus yang dilakukan rumah sakit yang melakukan kecurangan adalah manipulasi biaya dengan dana JKN. Kejadian ini diketahui melalui penerapan sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memantau potensi kecurangan di tengah perbaikan situasi keuangan.

“Karena (sistem) ini baru, tentu belum maksimal, tapi semua jenis penipuan sudah kami tangkap,” kata Ghufron.

Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan akan menindak tegas rumah sakit yang melakukan praktik penipuan. Lebih lanjut, Ghufron mengatakan pihaknya akan mengakhiri kerja sama dengan pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.

“Kalau kami curang, kami tidak memperpanjang atau memberi teguran. Kami tidak memperpanjang kerjasama dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” ujarnya.

Simak video “Rumah Sakit di Indonesia yang Implementasikan KRIS BPJS Kesehatan”
[Gambas:Video 20detik]
(hnu/suc)

Similar Posts