By Logan MartinOn
0
0
Read Time:8 Second
Terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah, dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti menyuap Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.