polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
WNI Rp300.000, WNA Rp450.000

WNI Rp300.000, WNA Rp450.000

2 minutes, 8 seconds Read


Jakarta

Taman Nasional Komodo (TN) menerapkan tarif baru bagi wisatawan. Ada perbedaan harga untuk turis lokal dan turis mancanegara.

Penetapan harga baru untuk pariwisata Pulau Komodo diumumkan oleh PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tarif baru tersebut akan berlaku pada 15 April sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Perseroan Terbatas (PT) Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo pada 24 Maret 2023.

“PT Flobamor berhak melakukan kegiatan usaha di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo untuk jenis kegiatan usaha sesuai izin usaha yang dimilikinya,” demikian dikutip dari Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam salinan surat yang diperoleh detikBali, Rabu (5/4/2023), untuk informasi, guide dan jasa perjalanan Flobamor memungut biaya Rp 250.000 untuk jalur pendek, Rp 275.000 untuk jalur sedang, dan Rp 300.000 untuk jalur panjang. Harga ini berlaku untuk warga negara Indonesia.

Sedangkan kegiatan petualangan Lohliang bervariasi mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000, sedangkan night scouting dikenai biaya Rp350.000.

Untuk menuju Padar Selatan, Flobamor memungut biaya Rp 250.000 untuk trekking, Rp 375.000 untuk bird watching, Rp 400.000 untuk sport fishing, Rp 375.000 untuk shooting film, dan Rp 275.000 untuk fotografi.

Tarif ini berbeda untuk orang asing yang tentu saja mematok harga lebih tinggi. Yakni Rp 400 ribu untuk lintasan pendek, Rp 425 ribu untuk lintasan menengah dan Rp 450 ribu untuk lintasan panjang.

Lalu, aktivitas petualangan Lohliang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta. Bagi WNA yang ingin bermalam, akan dikenakan biaya Rp 1 juta per orang.

Selanjutnya trekking di Padar Selatan dikenakan biaya Rp 400.000. Kemudian Rp. 750 ribu untuk pengamatan burung, Rp. 800 ribu untuk olah raga mancing, Rp. 750 ribu untuk syuting film, dan Rp. 550 ribu untuk kegiatan fotografi.

Sejauh ini, Badan Taman Nasional Komodo (BTNK) mampu memungut tarif yang jauh lebih murah karena diatur langsung melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan.

Dengan aturan itu, berkemah hanya dipatok Rp 5.000. Juga trekking dan mendaki gunung, masing-masing dikenai biaya Rp5.000 per orang. Kemudian, menjelajahi gua adalah Rp 10.000 per orang, dan mengamati kehidupan di luar adalah Rp 10.000.

Selanjutnya biaya menyelam Rp. 25.000 per orang, snorkeling Rp. 15.000, kano atau kano adalah Rp. 25.000, surfing Rp. 25.000, rafting Rp.

Beberapa jam yang lalu, detikBali mengunjungi Pulau Rinca. Layanan pemandu adalah Rp 120.000 untuk satu hingga lima wisatawan. Dengan tarif baru yang ditetapkan oleh Flobamor, layanan pemandu akan dikenakan per turis, bukan per grup.

Hingga berita ini diturunkan, PT Flobamor belum memberikan tanggapan. Tim redaksi masih berusaha menghubungi perusahaan daerah tersebut.

***

Artikel ini juga muncul di detikBali. Untuk lebih lanjut, klik di sini.

Simak Video “Tarif Komodo Rp 3,75 Juta Dibatalkan”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)

Similar Posts