polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
Wisata Malam di Situbondo Tidak Ditutup, Tapi PSK Wajib Tarawih

Wisata Malam di Situbondo Tidak Ditutup, Tapi PSK Wajib Tarawih

1 minute, 38 seconds Read


Situbondo

Tempat hiburan malam di Situbondo tidak akan ditutup selama Ramadan 2023. Namun, pekerja seks komersial (PSK) di sana diwajibkan melaksanakan shalat Tarawih.

Satpol PP Situbondo memutuskan untuk tidak menutup lokalisasi prostitusi di Situbondo, namun mewajibkan para pekerja seks komersial (PSK) untuk menghadiri Tarawih dan tadarus selama Ramadhan. Langkah ini dinilai lebih berdampak positif.

“Di bulan suci Ramadhan, ini kesempatan untuk memperkaya kerohanian mereka,” terang Ketua Pol PP Situbondo Buchari saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lanjutnya, saat ini ada berbagai cara untuk membimbing para PSK di rumah bordil. Termasuk tindakan represif. Namun, pada akhirnya, praktik bisnis seks terus berulang.

“Perlu ada yang digarisbawahi, kami tidak memperbolehkan atau memperbolehkan prostitusi lho. Tapi kami undang mereka untuk tarawih dan tadarus agar bisa diberi siraman rohani. Kami tetap patroli setiap hari,” ujar Buchari.

Setiap hari, tim gabungan yang terdiri dari Kodim, Polres, PM, terus melakukan patroli rutin di wilayah lokalisasi. Hal itu dilakukan untuk memantau situasi selama bulan suci Ramadan di Situbondo, termasuk prostitusi.

Sebelumnya, Satpol PP Situbondo memastikan tidak ada yang akan menegakkan hukum prostitusi selama Ramadhan. Tapi syaratnya pelacur harus ikut tarawih dan tadarus.

Tarawih dan tadarus digelar di beberapa lokasi. Baik di rumah bordil maupun di tempat-tempat yang dikenal sebagai tempat nongkrong para pekerja seks di Situbondo.

Beberapa lokalisasi ilegal tersebut antara lain bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, serta beberapa titik lainnya di sepanjang Kecamatan Banyuglugur di bagian paling barat Kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur.

Menunggu Sanksi Jika Ada yang Melanggar PSK

Berbagai tindakan tegas telah disiapkan untuk menindak pelanggar PSK. Di antaranya, membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk ditindak, sekaligus menutup rumah bordil tersebut.

“Kami persuasif dulu. Kalaupun ada tindakan, bertahap. Artinya, mereka harus ikut tarawih dan tadarus. Jika kami melanggar kesepakatan, maka kami akan bertindak tegas,” jelas Buchari.

—–

Artikel ini pernah tayang di detikJatim dan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak Video “Menemukan Sarang PSK di Tambora, Jakarta Barat Diselimuti Rumah Kos”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)

Similar Posts