polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
Viral Bule di Bali Tempel Poster Promosi, Pelaku Masih Diburu

Viral Bule di Bali Tempel Poster Promosi, Pelaku Masih Diburu

1 minute, 45 seconds Read


sarjana

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita bule memasang poster promosi di tiang listrik di Bali. Pelaku masih dicari.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Belum bisa dipastikan kapan kejadian tersebut terjadi, yang jelas video tersebut viral pada Selasa (4/4/2023).

Satpol PP Kabupaten Badung langsung bergerak ke lokasi. Petugas menemukan lima poster yang ditempel di beberapa tempat, seperti di Canggu dan sekitarnya. Terkait kejadian tersebut, Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa menindak bule.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan penindakan terhadap orang asing hanya dapat dilakukan dengan memberikan rekomendasi kepada Imigrasi atas pelanggaran ketertiban umum dan ketertiban umum (Tibumtranmas). Namun, rekomendasi itu belum keluar karena Satpol PP belum menangkap pelakunya.

“Kita tidak bisa memburu, menyelidiki atau menindak WNA. Yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi kepada Imigrasi bahwa WNA telah mengganggu Tibumtranmas dengan bekerja di negara lain. Tapi itu kalau pelakunya tertangkap,” jelasnya. .oleh Suryanegara.

Dari informasi masyarakat, wanita asing itu datang bersama pria yang diduga pasangannya. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat sampai di ujung timur jalan pintas Canggu, aksi WNA tersebut direkam pengendara lain hingga viral.

Menurut Suryanegara, WNA tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster ilegal di pohon dan tiang listrik. Ada dugaan bule bekerja di Bali karena mempromosikan jadwal program hiburan yang menyertakan bahasa asing.

“WNA itu belum kita ketahui identitasnya. Kita belum bisa tangkap karena kita tidak punya kewenangan. Data WNA itu ada di Imigrasi siapa tahu dan kalau ada pelanggaran sesuai aturan keimigrasian, ambil aksi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tibubeneng Made Darma Susila mengakui saat ini masing-masing banjar sudah bisa melakukan pengawasan daerah. LPM hanya sebatas menguasai fasilitas umum dan tidak bisa menindak orang asing.

“Jadi kalau hanya menonton saja bisa. Tapi sepertinya tidak tepat LPM yang melakukan penertiban. Selama ini setiap Banjar aktif mengawasi daerahnya masing-masing,” ujar Darma.

—–

Artikel ini telah tayang di detikBali dan selengkapnya dapat dibaca di sini.

Simak video “Menkumham Sebut Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm Berdampak pada Rakyat Kita”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)

Similar Posts