Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, larangan puasa bersama hanya untuk pejabat ASN. Sedangkan masyarakat umum masih diperbolehkan untuk sarapan bersama.
“Pertama, bahwa himbauan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintahan, terutama para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi dalam siaran langsung Presiden Jokowi. Pernyataan terkait larangan berbuka puasa Bersama untuk Pemerintah, Senin (27/3/2023).
“Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” lanjut Jokowi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Alasan Jokowi melarang pejabat menggelar buka puasa menjadi sorotan publik terkait gaya hidup pejabat belakangan ini. Alih-alih menggelar buka puasa, Jokowi mengusulkan agar anggaran pemerintah dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.
Pernyataan Jokowi itu senada dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa dr. Siti Nadia Tarmizi bahwa masyarakat tidak dilarang untuk sarapan bersama karena Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
Namun, Dr. mengajukan banding. Nadia mengimbau masyarakat tetap waspada karena COVID-19 masih ada dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat tidak ada larangan, PPKM sudah dicabut, diperbolehkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Sebelumnya, Jokowi sempat melarang pejabat hingga ASN untuk sarapan bersama. Pasalnya, hingga saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi COVID-19 menjadi endemik.
Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/ 3).
“Penanganan COVID-19 saat ini sedang dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik sehingga tetap diperlukan tindakan pencegahan,” bunyi surat tersebut.
Sehubungan dengan itu, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H harus ditiadakan,” tulis Jokowi.
Arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan para pimpinan lembaga/lembaga.
Tonton video “Buka Puasa harus dimulai dengan minuman hangat”
[Gambas:Video 20detik]
(hnu/vyp)