Jakarta –
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah sarapan bersama.
PHRI memprotes pelarangan tersebut dan menyamakannya dengan konser-konser yang marak digelar dan direstui pemerintah akhir-akhir ini.
Sekjen PHRI, Maulana Yusran mengatakan hotel dan restoran akan terkena dampak langsung dari larangan puasa bersama. Alan, sapaan akrabnya, mengatakan, paket buka puasa menjadi sumber pemasukan bagi hotel dan restoran saat okupansi kamar hotel turun tajam selama Ramadan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kita lihat polemik yang terjadi sejak keluarnya (surat larangan pejabat puasa berjamaah). Kalau bicara penyebab Covid, saya kira kurang tepat karena banyak kegiatan yang lebih berat daripada berbuka puasa. Puasa, konser lebih berat. Itu (konser) malah longgar. Kenapa buka puasa dilarang?” kata Alan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/3).
“Sangat terpengaruh. Manuvernya dari penjualan paket buka puasa, kita tahu pasarnya dikuasai oleh pemerintah pusat dibanding yang lain. Yang kita bicarakan adalah wilayah pasar yang paling umum dan dominan tentu saja pemerintah, jadi kalau pemerintah dilarang (buka puasa bersama) pasti akan berpengaruh, mungkin tidak,” ujarnya.
Alan menyayangkan sarapan pagi di hotel selalu dimaknai sebagai kegiatan ‘membuang-buang uang’. Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat multiplier effect dari kegiatan di hotel dan restoran yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat.
Ia merinci tiga efek dari kegiatan buka puasa bersama di hotel tersebut. Pertama, membantu operasional hotel.
Kedua, memberikan keuntungan bagi pekerja hotel. Ketiga, membawa berkah bagi bahan utama yang terserap untuk kegiatan hotel dan restoran.
“Belum lagi hal-hal yang berkaitan dengan pelibatan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hotel. Prinsipnya ada. Kita koreksi saja, sepertinya hotel selalu mahal, tapi juga harus melihat dampak ekonominya,” kata Alan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H ditiadakan bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). Arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan instansi/lembaga pemerintah lainnya.
“Penanganan Covid-19 saat ini sedang dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik, sehingga tetap diperlukan tindakan pencegahan,” bunyi petikan surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, Rabu (22/3).
“Sehubungan dengan itu, disarankan untuk membatalkan kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H ini,” tambah surat tersebut.
Pramono menambahkan, selain masalah Covid, pelarangan juga diberlakukan untuk memberikan contoh hidup sederhana di masyarakat.
“Presiden meminta ASN pejabat pemerintah untuk sarapan pagi dengan cara yang sederhana, tidak melakukan atau mengajak pejabat di dalamnya untuk sarapan bersama,” katanya dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3). .
Pramono menegaskan, Presiden Jokowi hanya melarang buka puasa antara menteri koordinator, menteri, kepala lembaga, dan pejabat pemerintah.
Simak video “PKS Kecam Jokowi Larang Pejabat BKBER: Tausiah Harus Dimanfaatkan”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)