polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
Kementerian Kesehatan mengatakan perkelahian antara dokter muda dan pengunjung rumah sakit berujung pada laporan polisi

Kementerian Kesehatan mengatakan perkelahian antara dokter muda dan pengunjung rumah sakit berujung pada laporan polisi

1 minute, 32 seconds Read


Jakarta

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, terlibat menanggapi kasus seorang dokter muda yang cekcok dengan pengunjung Rumah Sakit Pirngadi Medan hingga berujung laporan polisi. Menurutnya, di luar pelayanan kesehatan, pemerintah tentu tidak bisa ikut memberikan perlindungan hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antara dokter muda dan pengunjung rumah sakit itu bermula dari masalah di tempat parkir. Mobil pasien berada tepat di belakang dokter yang diparkir, pasien tidak berhenti membunyikan klakson hingga dokter muda itu benar-benar emosi.

“Ya menurut saya itu di luar pekerjaan utamanya, kita tidak bisa langsung menilai dia melanggar etika karena itu sepenuhnya pribadi di luar peran pekerjaan ini,” jelasnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Rabu (12/4/2018). ). 2023).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Berbeda dengan kasus ancaman dan kekerasan yang mungkin diterima petugas kesehatan saat pelatihan. Dr meyakinkan Azhar untuk memberikan perlindungan hukum, baik kepada mahasiswa Koas maupun mahasiswa saat ini.

“Pelayanan pasien ada di kerajaan kita, tentu ada istilah di RUU terbaru, tambah pemerintah, Pasal 282 b, kalau tenaga kesehatan mendapat kekerasan atau ancaman fisik bisa menghentikannya, salah satunya tenaga kemahasiswaan yang menjalani apa istilah untuk mendapatkan bantuan hukum jika terjadi kasus,” lanjutnya.

“Itu berkaitan dengan perawatan pasien, di luar itu sangat sulit,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, jika ada kasus kecelakaan mobil yang melibatkan dokter dan pasien, kemungkinan besar ia sedang dalam perjalanan latihan. Terlepas dari profesinya, proses hukum dan tanggung jawab harus diberikan.

“Jadi, maaf, misalnya ini saya pakai jas dokter, lalu mengendarai mobil, lalu tiba-tiba mobil saya bertabrakan dengan mobil pasien saat memundurkan, tidak ada hubungannya dengan pelayanan kesehatannya,” ujarnya. dikatakan.

“Perlu diubah, kurang lebih seperti itu. Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, intinya selama itu ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan pasien, maka kami akan memberikan pelayanan protektif asal sesuai. .ada caranya,” pungkasnya.

Simak Video “Rencana Ubah Status Jadi Endemik, Kemenkes RI Bicara dengan WHO”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/vyp)

Similar Posts