Jakarta –
Menyikapi distribusi dokter dan dokter spesialis yang tidak merata di Indonesia, penerbitan surat izin praktek (SIP) akan direformasi. Nantinya, publikasi akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dokter di daerah.
Hal ini untuk mengurangi penumpukan dokter di DKI Jakarta. Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan satu-satunya tempat yang memiliki dokter spesialis terlengkap.
“SIP ini juga akan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misalnya di Kediri ada 5 dokter lagi yang membutuhkan dokter anestesi. Selama dia meminta di sana dan kesempatan masih ada, dia masih bisa mengajukan (penempatan) di Kediri,” terangnya. Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya, MKM pada Audiensi Publik Kemenkes RI, Kamis (30/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Data ketersediaan dokter dan dokter spesialis di seluruh wilayah nantinya akan diintegrasikan melalui sistem Kemenkes RI. Jika suatu daerah memiliki rasio dokter yang ideal menurut standar WHO, penerbitan SIP akan diarahkan ke daerah lain. Seluruh wilayah akan dikunci secara otomatis.
“Misalnya di Jakarta, obgynnya penuh, lalu ada yang minta SIP diterbitkan di Jakarta, Jakarta lock otomatis. Harus cari tempat lain yang masih buka,” terang dr. Ayo.
“Sehingga dengan cara ini, kami berharap dapat mengatasi masalah distribusi,” harapnya.
kata Dr. Ade sekaligus menanggapi laporan kelebihan dokter spesialis di beberapa puskesmas atau rumah sakit yang menyebabkan pelayanan tidak merata di beberapa daerah. Ekor pasien terpaksa melakukan perjalanan ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan yang lebih memadai.
“Kemarin sudah disampaikan, kalau seorang dokter daripada ke Puskesmas atau ke daerah, lebih penting dia menjadi dokter klinik praktik dan nanti kita lihat berdasarkan data yang ada,” ujar Ade.
“Jangan sampai saya dengar ada satu obgyn di Jakarta ya ada lebih dari 20. Bagaimana? Di daerah ada satu obgyn yang tidak ada, banyak tempat yang tidak ada. adalah obgyn. Inilah yang kami harap akan menertibkan.”
Simak Video “Rencana Ubah Status Jadi Endemik, Kemenkes RI Bicara dengan WHO”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kn)