sarjana –
Akibat banyaknya kasus turis bule nakal di Bali, pihak Imigrasi mendapat ejekan lewat spanduk berwarna gelap. Imigrasi mengatakan mereka tidak akan diam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, menuturkan, spanduk yang mencemooh kinerja Imigrasi akibat banyaknya WNA yang beroperasi di Bali.
Spanduk dipasang oleh orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar. Ada 2 banner yang terpasang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Spanduk pertama bertuliskan ‘Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Rusia tanpa izin aktivitas di Bali’. Sedangkan spanduk kedua bertuliskan ‘Belasungkawa!!! Untuk menenggelamkan imigrasi ke dalam lubang uang asing.
Sugito berterima kasih kepada masyarakat yang sigap dalam memberikan laporan aktivitas WNA dan mengadu ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Ia memastikan informasi dari masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan akan ditindaklanjuti.
“Deportasi dan penindakan terhadap WNA sepanjang tahun 2023 merupakan bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus bekerja keras untuk memantau dan menindak pelanggaran yang dilakukan WNA,” kata Sugito, Minggu (2/4/2023) kemarin.
Sugito menegaskan, Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian dan fokus menindak orang asing yang melanggar hukum.
“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli lapangan tetapi juga patroli digital melalui kanal media sosial,” imbuhnya.
Sugito menjelaskan, Indonesia menganut prinsip kebijakan selektif. Artinya, hanya orang asing yang memberikan keuntungan dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan mendarat di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, Sugito meyakinkan staf Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian. Termasuk penuntutan atas penyalahgunaan izin tinggal orang asing.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, WNA yang dideportasi sejak 1 Januari hingga 1 April 2023 sebanyak 68 orang. WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 22 negara. Warga negara asing dari Rusia paling banyak dideportasi, artinya 19 orang.
—–
Artikel ini telah tayang di detikBali dan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Tonton Video “Orang Asing Rusia Ditangkap Imigrasi Karena Jadi Stand Up Comedian di Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)