polaslot138
polaslot138
polaslot138
besti69
dengan serius?  Bahasa Indonesia tidak lagi diwajibkan bagi dokter asing untuk berpraktik di RI

dengan serius? Bahasa Indonesia tidak lagi diwajibkan bagi dokter asing untuk berpraktik di RI

1 minute, 21 seconds Read


Jakarta

Kementerian Kesehatan RI setuju mengubah persyaratan masuk bagi dokter asing di Indonesia dengan menghapus kewajiban berbahasa Indonesia dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurut Direktur Pemberdayaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, persyaratan itu tidak relevan.

“Jadi, kita juga sejalan dengan undang-undang lain bahwa bahasa Indonesia bukan syarat pokok saat dia masuk, tapi ada ketentuan bahwa kita tetap perlu memberikan penguatan kepada tenaga kerja asing, sehingga pemberi kerja memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia,” kata dia. ujar Anna saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2023).

“Sehingga minimal dia bisa berkomunikasi dengan pasiennya. Selain itu, kami juga akan meminta asisten lokal,” ujarnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anna mengatakan, masuknya tenaga kerja asing juga menguntungkan tenaga kerja lokal karena ada transfer of knowledge. Jika bahasa Indonesia masih menjadi syarat utama, diyakini tidak akan ada proses adaptasi yang mempersulit dokter asing untuk berpraktik di Indonesia.

“Jadi itu yang membuat kemampuan berbahasa yang harus dimiliki di awal tidak terlalu relevan karena baru masuk ke sini,” tegasnya.

“Jadi itu salah satu yang menurut kami bisa menjadi kemudahan karena kita sudah mulai membutuhkan tenaga kesehatan dari luar satu sama lain, ya mereka bisa datang ke kita tapi tentu ada persyaratannya,”

Setidaknya ada tiga tahapan, yakni review kapabilitas Joint Adaptation Committee. Jika tenaga kesehatan tidak kompeten, WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asalnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbitan STR oleh Konsil Kedokteran Indonesia sebagai tanda terdaftar tenaga medis atau tenaga kesehatan. Terakhir, yang bersangkutan akan memperoleh izin praktek pemerintah daerah yang berlaku untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan lamanya penyesuaian hasil ujian.

Simak Video “Menkes Budi Perlihatkan ‘Penyalahgunaan Kekuasaan’ Terkait Izin Praktek Dokter”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/atas)

Similar Posts